Berita

Gerak Cepat Tindak Laporan, Tim Gabungan Cek Muara Air Kantung dan Temukan Sakan

0
×

Gerak Cepat Tindak Laporan, Tim Gabungan Cek Muara Air Kantung dan Temukan Sakan

Sebarkan artikel ini

BANGKA,BCW.MY.ID  – Tim gabungan Polres Bangka bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan timah ilegal di kawasan Muara Air Kantung, Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Sat Polairud, Sat Intelkam Polres Bangka dan Polsek Sungailiat turun langsung ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut sekaligus mengecek kondisi aktivitas pertambangan di sekitar alur Muara Air Kantung.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Aria Tanjung, didampingi Kasat Intelkam Polres Bangka AKP Hamza dan Kapolsek Sungailiat Iptu Mario Tambunan.

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung. Polisi hanya menemukan sejumlah sakan dan ponton yang dalam kondisi parkir.

Berdasarkan keterangan masyarakat di sekitar lokasi, aktivitas pertambangan tersebut telah berhenti sekitar satu pekan sebelum petugas melakukan pengecekan.

Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Aria Tanjung mengatakan, kedatangan tim merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas pertambangan di kawasan yang berdekatan dengan Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel).

“Kegiatan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas pertambangan yang dilaksanakan dekat dengan kampus Polman Babel. Kami dari gabungan Polres Bangka turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penertiban,” kata Aria kepada awak media di lokasi.

Meski tidak menemukan aktivitas pertambangan saat tiba di lokasi, petugas tetap melakukan langkah penertiban dengan mengamankan sejumlah sakan yang ditemukan di kawasan tersebut.

Menurut Aria, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, khususnya di kawasan yang berada dekat dengan fasilitas pendidikan.

Selain mengamankan sakan, petugas juga memasang spanduk berisi larangan dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Apalagi lokasi ini berada di sekitar kawasan kampus,” ujarnya.

Aria menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah perairan Kabupaten Bangka. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan pertambangan tidak berlangsung di luar wilayah yang diperbolehkan maupun tanpa mengantongi izin.

Ketua HNSI Kabupaten Bangka, Lukman, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengapresiasi respons cepat Polres Bangka dan jajaran dalam menindaklanjuti laporan mengenai aktivitas pertambangan di Muara Air Kantung.

Lukman mengatakan, laporan tersebut disampaikan berdasarkan kondisi di lapangan serta adanya keluhan dari sejumlah pihak, termasuk nelayan yang merasa keberatan dengan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bangka dan jajarannya yang telah merespons permintaan kami. Ini bukan berdasarkan asumsi, tetapi kami mendapatkan fakta di lapangan dan laporan dari beberapa pihak, termasuk nelayan yang kurang setuju dengan adanya kegiatan di sini,” kata Lukman.

Menurutnya, HNSI tidak berada pada posisi menolak seluruh aktivitas pertambangan. Namun, kegiatan tersebut harus tetap memperhatikan aturan serta dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir.

“Kami bukan anti tambang. Silakan melakukan kegiatan, tetapi tolong perhatikan lingkungan. Jangan sampai kemudian menimbulkan dampak dan tidak jelas siapa yang akan bertanggung jawab,” ujarnya.

Lukman menambahkan, HNSI akan terus menyampaikan laporan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas yang berdasarkan fakta di lapangan dinilai mengganggu masyarakat atau lingkungan.

“Kalau kami dari HNSI, tergantung ada laporan atau memang kami menemukan fakta. Kalau memang benar dan mengganggu, tentu kami laporkan,” katanya.

Ia pun mengapresiasi langkah kepolisian yang turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Secara keseluruhan, hari ini kami apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polres Bangka,” tutur Lukman.

Sementara itu, Humas Polman Babel, Adi Firmansa, turut mengapresiasi langkah kepolisian yang merespons persoalan aktivitas pertambangan di sekitar kawasan kampus.

Adi berharap pengawasan terhadap aktivitas di sekitar Polman Babel dapat terus dilakukan sehingga tidak mengganggu lingkungan maupun kegiatan pendidikan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya Polairud Polres Bangka. Kami berharap persoalan ini dapat ditangani sebaik mungkin, terutama di sekitar kampus Polman Babel agar tetap ditertibkan,” ujar Adi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *